50 Peserta PKT Jadi Anggota Koperasi Wirausaha Kecamatan Senen
Sebanyak 50 peserta Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT) di Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, telah menjadi anggota Koperasi Wirausaha Kecamatan Senen.
Memprioritaskan anggota koperasi
Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP) Kecamatan Senen, Suwarto mengatakan, Koperasi Wirausaha Kecamatan Senen telah terbentuk sejak 23 Oktober 2018.
"Koperasi ini telah memiliki Akta Pendirian Koperasi dan kelengkapan lainnya. Selain mereka yang telah mengikuti PKT, kami juga membuka diri untuk pelaku usaha mikro lainnya," ujarnya Senin (13/5).
80 Warga Kemayoran Ikuti PKT Bidang KulinerSuwarto menjelaskan, anggota koperasi akan menerima beragam manfaat seperti, realisasi peluang usaha, hingga pendampingan pembuatan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) dan proses perizinan lainnya.
"Kalau ada bazar kita juga akan memprioritaskan anggota koperasi untuk ikut," terangnya.
Ia menambahkan, di tahun 2018 Koperasi Wirausaha Kecamatan Senen sudah memfasilitasi pembuatan sebanyak 303 IUMK. Sementara, untuk periode Januari-April 2019 sebanyak 207 IUMK.
"Kami berharap semua pelaku usaha di kecamatan Senen bisa bergabung bersama di Koperasi Wirausaha Kecamatan Senen," tandasnya.